Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisai koperasi setelah Rapat Anggota Tahunan adalah Pengurus atau lebih tepatnya Ketua Koperasi. Urutannya yaitu RAT, Pengurus, Pengawas, Manajer.
Pembahasan:
Koperasi adalah sebuah lembaga atau organisasi dalam bidang ekonomi yang dijalankan oleh sekumpulan orang dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Koperasi menganut prinsip ekonomi dengan asas kekeluargaan.
Organisasi koperasi adalah suatu hubungan kerjasama antar orang-orang yang memiliki tujuan yang sama dalam koperasi.
Berikut merupakan urutan dari organisasi koperasi yaitu:
RAT (Rapat Anggota Tahunan) merupakan tempat anggota memberikan aspirasi dan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Pengurus, merupakan orang - orang yang diberikan amanah dan berkewajiban untuk mengelola koperasi. Pengurus terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara dll.
Pengawas, merupakan orang - orang yang memiliki kewajiban atau bertugas untuk mengawasi kinerja dari para pengurus koperasi.
Manajer, merupakan orang yang ditunjuk oleh para pengurus untuk membantu pengelolaan usaha dalam koperasi.
Jadi, pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi setelah Rapat Anggota Tahunan yaitu Pengurus koperasi atau lebih tepatnya Ketua Koperasi.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang koperasi pada https://brainly.co.id/tugas/22770303
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]